Jumat, 22 Agustus 2025

Pemberantasan Korupsi Jangan Cuma Dibebankan ke KPK

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik lemahnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Pemberantasan Korupsi Jangan Cuma Dibebankan ke KPK
TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS
Jubir KPK Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik lemahnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, SBY menyatakan nilai rapor pemberantasan korupsi masih merah.

SBY memang tidak menyebut institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku lembaga penegak hukum khusus korupsi dalam kritiknya.
Meski begitu, KPK menyatakan kritik itu sebagai bahan introspeksi, agar melakukan tugas lebih baik lagi.

"Apa yang disampaikan presiden tentu kami pahami sebagai kritik untuk meningkatkan kinerja," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (25/7/2012).

Namun, lanjut Johan, jika SBY menilai pemberantasan korupsi masih berapor merah. Maka, KPK menganggap ada yang salah dalam sistem pemberantasan korupsi di persepsi pemerintah. Karena, pemberantasan korupsi tidak bisa dibebankan kepada KPK saja.

"Pemberantasan korupsi jangan dibebankan ke KPK saja, tapi juga semua pihak, termasuk eksekutif dan legislatif," tutur Johan.

Contohnya, jika KPK, pemerintah, dan DPR memiliki komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi sebagai hal utama, maka kebutuhan gedung KPK seharusnya sudah diselesaikan, tidak mesti terlantar selama bertahun-tahun.

"Sementara KPK butuh gedung baru untuk meningkatkan aktivitas kinerjanya. Ini kan jadinya kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi," tegas Johan.

Johan memaparkan, sejauh ini KPK telah berupaya melakukan tugas dengan baik. KPK telah melakukan aksi penindakan dan pencegahan dalam hal pemberantasan korupsi.

Dalam penindakan, KPK telah memenjarakan banyak pejabat negara yang terlibat korupsi. Sedangkan untuk pencegahan, KPK telah banyak menyelamatkan aset-aset negara dari potensi kerugian, hingga mencapai angka triliunan rupiah.

Pada sambutan dalam sidang kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan Keamanan, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, (25/7/2012), SBY mengatakan pemberantasan korupsi saat ini masih menduduki angka merah.

Sejak saat itu, menurut presiden, pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan. Hingga saat ini, nilai merah kinerja pemerintah semakin sedikit, karena semakin membaik. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan