Ketua HKTI Pukul Pengusaha
Nofel: Mau Damai Silakan Tapi Hukum Tetap Jalan
Nofel Saleh Hilabi pengusaha properti yang menjadi korban pemukulan oleh Oesman Sapta Odang, Ketua Himpunan Kelompok Tani
Penulis:
Theresia Felisiani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nofel Saleh Hilabi pengusaha properti yang menjadi korban pemukulan oleh Oesman Sapta Odang, Ketua Himpunan Kelompok Tani Indonesia (HKTI) menyambut baik apabila Oesman ingin berdamai dengannya.
"Kalau ada upaya dari OS (Oesman) untuk mengakui kesalahannya. Ini kan bulan puasa, pintu damai pasti terbuka," ujar kuasa hukum Nofel, Hotma Sitompul, di kantornya, Jakarta, Minggu (29/7/2012).
Namun meski pihak Nofel menerima upaya damai tersebut, dikatakan Hotma proses hukum akan tetap berjalan dan tidak akan berhenti atau dicabut.
"Kita mau lihat apakah pisau hukum masih tajam ke atas. Ini pelajaran untuk masyarakat. Seandaianya ada yang berhutang, penyelesaiannya bukan dengan memukul," singkat Hotma.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, permasalahan hutang piutang yang menjerat nama Oesman ialah bermula dari rumah milik Ali Muhammad dijual pada Oesman seharga Rp 28 milyar, namun baru dibayar Rp 18 milyar. Maksud kedatangan Nofel ke kantor Oesman ialah untuk meminta kekurangan pembayaran, tapi yang diterima Nofel malah bogem mentah dari Osman.
Akibat pemukulan itu, Novel melaporkan Oesman ke SPK Polda Metro, Rabu (25/7/2012) sore dengan nomor LP/2612/VII/2012/PMJ/Ditreskrimum. Dalam laporan itu, Oesman dilaporkan dengan dugaan penganiayaan pasal 351 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 KUHP.