Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Mutasi Jendral Djoko dan Didik Tergantung Hasil di KPK

Saat ini dua pejabat kepolisian yaitu Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Djoko Susilo dan Wakakorlantas Polri Brigjen Pol Didik

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mutasi Jendral Djoko dan Didik Tergantung Hasil di KPK
Kompas Nasional/HENDRA A SETYAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (memakai jas) dan Kapolri, Jenderal (pol) Timur Pradopo (kedua dari kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (31/7). Pertemuan tersebut terkait dengan penetapan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator pembuatan SIM Dikorlantas Polri tahun 2011 dengan tersangka DS oleh KPK. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS) 31-07-2012

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini dua pejabat kepolisian yaitu Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Djoko Susilo dan Wakakorlantas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo sudah dicekal pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berpergian ke luar negeri.

Lalu bagaimana nasib karir dua jendral tersebut? Apakah Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo akan memutasinya untuk memperlancar proses penyidikan atau tidak.

Menyikapi hal tersebut, Mabes Polri melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan bahwa kasus tersebut masih berproses, sehingga harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah selama belum ada keputusan yang tetap dari pengadilan.

"Seseorang wajib dianggap tidak bersalah itu aturannya. Polisi menganut itu, sehingga apapun nanti yang menjadi keputusan hukum dari KPK harus diikuti perkembangannya," ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2012).

Ungkap Agus, bila dikemudian hari ada kebijakan dari Kapolri untuk melakukan pergeseran jabatan, tentu hal tersebut tetap mengacu pada sebuah kebijakan yang harus ditempuh melalu mekanisme tertentu.

"Sekarang masih berproses, tidak perlu berpersepsi atau berandai-andai dulu. Nanti perkembangan kedepan lihat situasi. Pejabatnya kan tetap di negara ini, sehingga bila ada sesuatu tinggal melapor kepda pimpinan dan akan diambil keputusan," ungkapnya.

Ayo Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan