Tak Pernah Siaran, BSTV Banten Tiba-tiba Menang Tender
Satu lagi keberadaan stasiun televisi digital dipermasalahkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu lagi keberadaan stasiun televisi digital dipermasalahkan. Adalah BSTV yang memiliki frekuensi siaran di Banten ini kemenangannya dalam tender televisi digital dianggap janggal dan aneh.
BSTV yang memang belum didengar dan dilihat publik bersiaran mampu memenangi tender untuk kemudian akan diberi hak siar.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Banten Muhibudin pun mempertanyakan keberadaan BSTV ini.
"Sebab frekuensi yang digunakan oleh BSTV kanal 24 di Malingping, Banten. Jaraknya sekitar 4-5 jam dari Serang, KPID Banten," ujar Muhibudin dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu(1/8/2012).
Sepengetahuan Muhibudin, BSTV pernah mengajukan hak siar kepada KPI Daerah pada tahun 2008. BSTV pun tak lama mendapatkan persetujuan siaran setelah KPI Pusat, KPI daerah, Kominfo dan Pemerintah Daerah dalam rapatnya memutuskan untuk memberikan hak siar kepada BSTV.
Tahun 2010-2011, BSTV mendapat IPP prinsip, sejak saat itu BSTV sudah bisa bersiaran. Hanya saja KPI daerah tidak bisa memastikan apakah BSTV sudah melakukan siaran atau belum
Meski BSTV sempat melakukan uji siaran dan mendapat IPP tetap sejak April 2012, Muhibudin tidak dapat memastikan apakah BSTV sudah bersiaran atau belum.
"Lebih ideal apabila KPI pusat dan daerah ikut dilibatkan," pungkasnya.