Minggu, 17 Agustus 2025

Neneng Tertangkap

Pakai Baju Tahanan KPK Neneng tenteng Tas Louis Vitton

Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL)

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pakai Baju Tahanan KPK Neneng tenteng Tas Louis Vitton
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni

Laporan Riana Dewi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans kembali hadir untuk memenuhi pemeriksaan di Kantor KPK, Rabu (1/8/2012).

Istri Muhammad Nazaruddin itu hadir dengan mengenakan baju tahanan KPK dipadukan dengan rok hitam panjang dan cadar bermotif macan tutul.

Mantan buronan interpol ini juga terlihat menggenggam tas merk Louis Vitton berwarna cokelat.

Neneng langsung bergegas masuk ke gedung KPK tanpa meninggalkan sepatah katapun pada awak media.

Neneng ditetapkan tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans.
Ia diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.

KPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 3,8 M dalam proyek tersebut. Pada hari sebelumnya, suaminya telah diperiksa terkait sebagai kasus menghalang-halangi penyidikan Neneng pada Selasa 31 Juli 2012.

Ayo Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan