Neneng Tertangkap
Pakai Baju Tahanan KPK Neneng tenteng Tas Louis Vitton
Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL)
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kemenakertrans kembali hadir untuk memenuhi pemeriksaan di Kantor KPK, Rabu (1/8/2012).
Istri Muhammad Nazaruddin itu hadir dengan mengenakan baju tahanan KPK dipadukan dengan rok hitam panjang dan cadar bermotif macan tutul.
Mantan buronan interpol ini juga terlihat menggenggam tas merk Louis Vitton berwarna cokelat.
Neneng langsung bergegas masuk ke gedung KPK tanpa meninggalkan sepatah katapun pada awak media.
Neneng ditetapkan tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans.
Ia diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.
KPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 3,8 M dalam proyek tersebut. Pada hari sebelumnya, suaminya telah diperiksa terkait sebagai kasus menghalang-halangi penyidikan Neneng pada Selasa 31 Juli 2012.
Ayo Klik: