Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Simulator SIM di Satlantas Solo Tidak Ada Masalah

Satlantas Polresta Solo juga menerima alat simulator uji Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Korlantas Mabes Polri.

zoom-inlihat foto Simulator SIM di Satlantas Solo Tidak Ada Masalah
KOMPAS.COM/VITALIS YOGI TRISNA
Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas), di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (31/7/2012).

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Satlantas Polresta Solo juga menerima alat simulator uji Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Korlantas Mabes Polri.

Saat ini, alat yang berupa simulator motor dan mobil masih berfungsi baik. Warga yang mengajukan pembuatan SIM diminta melakukan uji simulator, sebelum uji praktik.

Kasatlantas Polresta Solo Kompol Matrius mengatakan, sebenarnya ada lima alat simulator yang dimiliki. Kelimanya terdiri dari tiga buah simulator kendaraan roda empat, dan dua buah kendaraan roda dua.

“Tapi, satu simulator mobil limpahan dari Polwil (saat itu masih Polwil Surakarta), sudah rusak. Sehingga, yang masih bisa dipakai hanya empat, dua mobil dan dua sepeda motor,” jelasnya, Selasa (31/7/2012).

Polisi berpangkat melati satu menambahkan, alat yang saat ini masih digunakan, diterima dari Korlantas Mabes Polri antara akhir 2010 hingga awal 2011.

Keberadaan alat tersebut sangat penting dalam proses pengajuan SIM dari warga. Sebab, pemohon SIM memang diharuskan menjalani ujian menggunakan simulator.

Terutama untuk simulator mobil, alat tersebut sangat berguna untuk pengajuan SIM peningkatan. Misalnya, warga yang ingin meningkatkan SIM A menjadi SIM A Umum.

Maka, untuk mengetahui sejauh mana keahlian mengemudi pemohon SIM, diukur menggunakan simulator.

“Sampai saat ini, kondisi alat tersebut masih terawat baik dan masih bisa digunakan. Tak ada masalah,” tutur Matrius. (*)

BACA JUGA

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan