Neneng Tertangkap
Elza Syarief Jenguk Neneng
Ketika ditanyakan apakah kehadirannya membahas tentang pemeriksaan Neneng kemarin, Elza mengatakan tak tahu menahu.
Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus pengadaan proyek PLTS di Ditjen PPMKT hari ini, Kamis (2/8/2012) kedatangan tamu yang tak lain merupakan kuasa hukumnya, Elza Syarief.
Elza datang menjenguk Neneng pada pukul 11 siang. Wanita yang juga ditunjuk menjadi kuasa hukum Nazaruddin ini tak banyak berkomentar tentang kasus yang menimpa kliennya.
Ketika ditanyakan apakah kehadirannya membahas tentang pemeriksaan Neneng kemarin, Elza hanya mengatakan tak tahu menahu.
"Saya tidak tahu. Saya hanya ingin jenguk klien," ujarnya sambil berjalan menuju rumah tahanan KPK di basement.
Elza Syarief ditunjuk sebagai pengacara Neneng sejak 15 Juni 2012. Neneng sendiri telah resmi menjadi tahanan KPK sejak 13 Juni 2012. Saat ini istri Muhammad Nazaruddin ini mendekam di rumah tahanan KPK.