Minggu, 14 September 2025

Kasus Simulator SIM

ICW Curigai Polri Melokalisir Kasus Korupsi Simulator SIM

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mencurigai adanya upaya melokalisir kasus korupsi simulator SIM. Hal itu dilakukan agar

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto ICW Curigai Polri Melokalisir Kasus Korupsi Simulator SIM
TRIBUNNEWS/Ferdinand Waskita
Alat simulator roda dua untuk uji pembuatan SIM di Kantor Satpas SIM di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2012). TRIBUNNEWS/Ferdinand Waskita

*Dugaan suap kepada penyidik dan pimpinan Bareskrim Polri.

*Hanya menjerat 2 pelaku kompol Arafat diproses secara hukum dan divonis 5 tahun penjara dan AKP Sri Sumartini divonisi 2 tahun penjara.

*Brigjen Raja Erizman, Brigjen Edmon Ilyas, AKB Mardiyani dan Kombes Pambudi Pamungkas hanya disidang etika Polri dan dijatuhi sanksi administratif.

4. Proyek pengadaan jaringan radio komunikasi (Jarkom) dan alat komunikasi (alkom) Mabes Polri pada tahun 2002-2005. Dugaan kerugian negara mencapai 240 miliar.

*Diduga melibatkan petinggi Polri dan pihak swasta.

*Mabes telah memeriksa mantan kepala Divisi Telematika Mabes Polri Irjen Pol Saleh Saaf dan telah ditetapkan Henry Siahaan dan Santo, dua bos PT Chandra Eka Karya Pratama sebagai tersangka dan sempat ditahan. Proses hukum selanjutnya tidak jelas.

*DPR membentuk Panitia Kerja Komisi Hukum yang diketuai Akil Mochtar namun kelanjutannya tidak jelas.

*Kabareskrim Makbul Padmanegara mengatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus proyek dalam kasus proyek pembangunan alkom-jarkom Polri tahun 2002-2005 senilai Rp 602 miliar. Untuk itu pihaknya menyerahkan ke Irwasum Polri karena ada unsur administrasi.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan