Ketua HKTI Pukul Pengusaha
Polda: Meski Damai, Perkara Oesman Satpa Tetap Lanjut
Penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tersangka Oesman Sapta tetap dilanjutkan penyidik meski beberapa
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tersangka Oesman Sapta tetap dilanjutkan penyidik meski beberapa waktu lalu kedua pihak, yakni kubu Oesman Sapta dan Nofel telah sepakat berdamai.
"Kalau lihat dari kejahatannya ini kan delik biasa. Kalau pun damai, ini di luar, kita sudah terbitkan panggilan, jadi akan tetap berlanjut," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto, Jumat (3/8/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Dikatakan Toni, adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak mungkin bisa meringankan saat proses pengadilan nanti.
Menurut Toni, berdasarkan bukti-bukti visum yang ada memang terdapat beberapa luka yang disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, Oesman Sapta. Sehingga proses hukum tetap terus dijalankan.
"Karena sudah diterbitkan visumnya yang menandakan adanya tindak penganiayaan jadi proses hukum tetap berjalan. Ini harus dihormati," singkat Toni.
Diberitakan sebelumnya, permasalahan utang piutang yang menjerat nama Oesman Sapta bermula dari rumah milik Ali Muhammad dijual pada Oesman seharga Rp 28 miliar, namun baru dibayar Rp 18 miliar.
Maksud kedatangan Nofel ke kantor Oesman ialah untuk meminta kekurangan pembayaran, tapi yang diterima Nofel malah bogem mentah dari Osman.
Akibat pemukulan itu, Nofel melaporkan Oesman ke SPK Polda Metro, Rabu (25/7/2012) sore dengan nomor P/2612/VII/2012/PMJ/Ditreskrimum.
Dalam laporan itu, Oesman dilaporkan dengan dugaan penganiayaan pasal 351 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan pasal 335 KUHP
Lebih lanjut, dari kedua belah pihak, yakni Oesman Sapta dan Nofel melalui pengacara masing-masing juga telah bersepakat untuk memilih jalan damai.
Hotma Sitompeol, pengacara dari Nofel mengatakan, Rabu lalu kedua pengacara bertemu untuk membicarakan langkah damai di sebuah hotel di Singapura.
"Dari pihak kami, Novel diwakili oleh
Mario Bernardo, kalau dari Oesman yang hadir Dodi Abdul Kadir, pengacaranya. Di pertemuan itu, kami sepakat selesaikan secara damai," tutur Hotma saat dihubungi, Kamis (2/8/2012).
Kemudian, nantinya pihak Nofel akan mencabut laporan pengaduannya ke Polda Metro Jaya, namun waktu kapan masih belum ditentukan.
KLIK JUGA: