Kisruh Rektor UI
Proses Pilrek UI Dilanjutkan, Semua Pihak Diminta Tak Egois
Proses pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Indonesia (UI) yang sempat terhenti kembali dilanjutkan. Ketua Pansus Pilrek UI, Endriartono Sutarto
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Indonesia (UI) yang sempat terhenti kembali dilanjutkan. Ketua Pansus Pilrek UI, Endriartono Sutarto meminta kebijaksanaan dari berbagai pihak mengenai pemilihan rektor UI ini.
"Kami hanya menginginkan kebijaksanaan (wisdom) dari berbagai pihak. Jadi jangan lihat kepentingan sendiri tapi lihat kepentingan UI. Kalau akibat gugatannya tersebut malah membuat UI-nya tambah terpuruk sementara dia warga UI kan harusnya tidak boleh begitu,"jelas Endriartono saat ditemui oleh wartawan di Kampus UI Depok Selasa (7/8/2012).
Endriartono menambahkan proses pilrek kembali dilanjutkan setelah penggugat utama mencabut gugatan terhadap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebelumnya proses pemilihan rektor UI sempat tertunda akibat adanya gugatan dari Senat Universitas periode 2011-2015 kepada PTUN. Gugatan tersebut ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Tim Transisi dan Rektor UI.
Akibat gugatan tersebut, Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) sempat menunda proses pemilihan rektor. Pemilihan rektor sendiri, sambung Endriartono akan berlangsung hingga 9 Oktober 2012.
Proses ini diakuinya telat karena jabatan rektor UI, Gumilar R. Soemantri sudah berakhir pada 14 Agustus 2012. Karenanya, pihak Mendikbud akan mengangkat pegawai negeri eselon 1 untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, hingga akhirnya terpilih rektor definitif.
Ayo Klik: