Kasus Simulator SIM
KPK Takkan Terpengaruh 'Bintang'
Pacca-penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM, KPK mengaku tak segan menahan sang jenderal.
Laporan Ardhanareswari AHP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pacca-penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak segan menahan sang jenderal.
"Semua orang sama di hadapan hukum, tak peduli bintang satu, dua, bintang tiga. Tak ada privilege (keistimewaan)," kata Ketua KPK Abraham Samad, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (8/8/2012).
Menurut Abraham, Djoko Susilo bisa ditahan seperti tersangka kasus korupsi lain. Djoko Susilo diduga kuat terlibat dalam korupsi pengadaan simulator SIM, yang merugikan negara hingga Rp 200 miliar.
Pada awal Agustus lalu, KPK menggeledah Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan menemukan bukti keterlibatan Djoko yang terakhir menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. (*)
BACA JUGA
- Pramono: Konflik KPK-Polri Tak Perlu Berkepanjangan
- Ini Alasan Kabareskrim Panggil Yusril dan Romli
- Polri Bisa Belajar dari Kasus Antasari
- Polemik KPK versus Polri Harus Dihentikan