Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Simulator SIM

KPK Takkan Terpengaruh 'Bintang'

Pacca-penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM, KPK mengaku tak segan menahan sang jenderal.

Tayang:

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pacca-penetapan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator SIM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak segan menahan sang jenderal.

"Semua orang sama di hadapan hukum, tak peduli bintang satu, dua, bintang tiga. Tak ada privilege (keistimewaan)," kata Ketua KPK Abraham Samad, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (8/8/2012).

Menurut Abraham, Djoko Susilo bisa ditahan seperti tersangka kasus korupsi lain. Djoko Susilo diduga kuat terlibat dalam korupsi pengadaan simulator SIM, yang merugikan negara hingga Rp 200 miliar.

Pada awal Agustus lalu, KPK menggeledah Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dan menemukan bukti keterlibatan Djoko yang terakhir menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved