KPK Bidik Menteri
Agung Laksono: Emang Gue Pikirin?
Menkokesra Agung Laksono tak terpengaruh isu yang menyatakan bahwa statusnya akan menjadi tersangka
Editor:
Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono tak terpengaruh isu yang menyatakan bahwa statusnya akan menjadi tersangka ketika KPK mengisyaratkan akan menjerat Menteri aktif sebagai tersangka.
"Kalau saya sih nggak pikirin. Saya tidak melakukan tindakan korupsi. Emangnya gue pikirin?" ujar Agung Laksono kepada wartawan usai membuka bazaar murah di Kementeriannya, Jalan Medan Merdeka barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2012).
Agung menegaskan, dirinya tidak khawatir isu penetapan tersangka yang sempat mengarah ke dirinya. Agung pun tetap bersikukuh dirinya dan segenap jajarannya untuk tetap menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau meski diterpa isu miring.
"Yang penting PON tetap harus jalan karena sudah datur dalam Undang-Undang," kata Agung Laksono.
Sebelumnya, KPK mengisyaratkan akan menjerat seorang Menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II sebagai tersangka. Namun belum disampaikan kasus apa yang menjerat sang menteri itu. "Beri kami waktu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat dikonfirmasi, Rabu
(8/8/2012).
Sebagaimana diketahui, saat ini ada empat menteri yang pernah diperiksa di KPK. Mereka adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menko Kesra Agung Laksono.
Usai diperiksa KPK saat itu, Agung Laksono menjelaskan bahwa diadikonfirmasi penyidik mengenai tugas pokok dan mekanisme kerjaKemenkosra dalam hubungannya dengan dunia olah raga. Agung membantahberhubungan dengan Lukman Abbas, tersangka dalam kasus suap PON.
"Tidak ada. Rapat saya selaku menkokesra itu mengadakan rapatkoordinasi dengan Gubernur Rusli itu adalah kewajiban saya. Sayabertanggungjawab suksesnya PON karena PON adalah perintah Undang-undang setiap empat tahun sekali," ujar Agung usai menjalani
pemeriksaan di KPK, Jumat (6/7/2012).