UU Pemilu
Yusril Singgung Sistem Pemilu Bikin Orang Pintar Kalah dari Artis, DPR: Wajib Revisi UU
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai bahwa revisi UU Pemilu wajib dilakukan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai bahwa revisi UU Pemilu wajib dilakukan.
Hal itu merespons pernyataan Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra yang menyebut sistem pemilihan umum (pemilu) saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik.
"Alasannya untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita. Keputusan MK juga banyak memberi poin bagi revisi UU Pemilu. Mulai perubahan parlementary threshold hingga pilkada dan presidential threshold," ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).
Legislator PKS itu menjelaskan juga soal perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu di DPR RI.
"Kami di Komisi 2 terus melakukan RDP dengan para stakeholder seperti KPU, Bawaslu, DKPP hingga Kemendagri. Tapi juga ada RDPU dengan civil society, akademisi hingga praktisi," kata Mardani.
Dia berharap RUU Pemilu bisa segera dilakukan pada tahun ini.
"Dan 2026 selesai revisinya," tandasnya.
Anggota DPR dari kalangan artis disorot akhir-akhir ini menyusul penonaktifan tiga Anggota DPR dari kalangan artis yakni Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.
Ketiga dinonaktifkan oleh partainya karena dianggap tidak sensitif dengan persoalan yang dihadapi rakyat saat ini.
Penjelasan Yusril
Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyebut sistem pemilihan umum (pemilu) saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik.
Dengan begitu, kata Yusril, banyak posisi anggota DPR yang diisi oleh selebritas atau artis.
"Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebritas, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," ungkap Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
UU Pemilu
| Titi Anggraini Ingatkan DPR Segera Revisi UU Pemilu: Jika Tidak, Gugatan ke MK Terus Bertambah |
|---|
| Soal Pemisahan Pemilu, MPR RI Ingatkan Putusan MK Harus Selaras dengan Prinsip Sistem Pemerintahan |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Soal Masa Transisi Pemilu 2029: Perpanjang Saja DPRD 2 Tahun, Apa Masalahnya? |
|---|
| Usulkan Pilkada Dipilih DPRD Provinsi, Cak Imin Bantah Disebut Ingin Menyenangkan Prabowo |
|---|
| Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK, Partai Buruh Bawa Data Jutaan Suara Terbuang |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.