UU Pemilu
Yusril Singgung Sistem Pemilu Bikin Orang Pintar Kalah dari Artis, DPR: Wajib Revisi UU
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai bahwa revisi UU Pemilu wajib dilakukan.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai bahwa revisi UU Pemilu wajib dilakukan.
Hal itu merespons pernyataan Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra yang menyebut sistem pemilihan umum (pemilu) saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik.
"Alasannya untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita. Keputusan MK juga banyak memberi poin bagi revisi UU Pemilu. Mulai perubahan parlementary threshold hingga pilkada dan presidential threshold," ujar Mardani kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).
Legislator PKS itu menjelaskan juga soal perkembangan pembahasan revisi UU Pemilu di DPR RI.
"Kami di Komisi 2 terus melakukan RDP dengan para stakeholder seperti KPU, Bawaslu, DKPP hingga Kemendagri. Tapi juga ada RDPU dengan civil society, akademisi hingga praktisi," kata Mardani.
Dia berharap RUU Pemilu bisa segera dilakukan pada tahun ini.
"Dan 2026 selesai revisinya," tandasnya.
Anggota DPR dari kalangan artis disorot akhir-akhir ini menyusul penonaktifan tiga Anggota DPR dari kalangan artis yakni Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.
Ketiga dinonaktifkan oleh partainya karena dianggap tidak sensitif dengan persoalan yang dihadapi rakyat saat ini.
Penjelasan Yusril
Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyebut sistem pemilihan umum (pemilu) saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik.
Dengan begitu, kata Yusril, banyak posisi anggota DPR yang diisi oleh selebritas atau artis.
"Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebritas, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," ungkap Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
UU Pemilu
Gugat Ambang Batas Parlemen ke MK, Partai Buruh Bawa Data Jutaan Suara Terbuang |
---|
Wacana Evaluasi Pilkada, Model Asimetris Diusulkan Untuk Efisiensi dan Hindari Konflik Horisontal |
---|
Arteria Dahlan Usul Seluruh Hakim MK Dilaporkan ke Polisi Buntut Hapus Pemilu Serentak |
---|
Mahfud MD Sebut Putusan MK yang Berujung Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Inkonstitusional, Tapi Final |
---|
Singgung Evaluasi Total Pemilu, Cak Imin Dukung Pilkada Dipilih DPRD |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.