Kasus Century
Bambang Widjojanto Dapat Restu Pimpinan KPK Garap Century
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengklaim telah mendapat restu seluruh pimpinan KPK untuk tetap
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto mengklaim telah mendapat restu seluruh pimpinan KPK untuk tetap menangani kasus Bank Century.
"Pada awal kepemimpinan KPK. Kami (pimpinan) buka-bukaan dengan pimpinan lain. Saya katakan untuk jaga netralitas ada konflik of interesst," kata Bambang, ketika menggelar jumpa pers, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Menurut Bambang, walaupun dirinya pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), namun tidak menggangu independensi pengusutan kasus tersebut.
"Sampai sekarang penanganan Century masih on going. Dan di janjikan pak ketua (Abraham Samad) akhir tahun ini sudah ada penyelesaiannya," kata Bambang.
Bambang menambahkan, pada tahap penyelidikan, baru-baru ini pihaknya telah mendatangkan beberapa ahli untuk ikut membantu.
"Kami saat ini lagi kumpulkan bahan-bahan dari keterangan ahli-ahli," tegas Bambang.
Baca Juga: