Nasib Komnas HAM
Komnas HAM : Banyak Yang Dilakukan, Sedikit Perubahan
Komnas HAM telah menangani berbagai kasus HAM melalui berbagai cara seperti mediasi

Laporan Sari Oktavia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim, menyatakan Komnas HAM sudah melakukan banyak hal dalam periode 2007-2012. Meski demikian, menurut Ifdhal, belum banyak perubahan dalam perlindungan HAM di Indonesia.
"Sudah banyak yang dilakukan, tapi sedikit perubahan," ungkap Ifdhal saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Kamis (30/08/2012).
Ifdhal menambahkan, Komnas HAM telah menangani berbagai kasus HAM
melalui berbagai cara seperti mediasi serta ratifikasi konvensi Internasional.
Konvensi Internasional yang berhasil diratifikasi ada dua, yakni konvensi tentang penyandang cacat dan konvensi tentang perlindungan buruh migran dan keluarga.
Dalam lima tahun kepengurusan, Komnas HAM juga telah melakukan berbagai kajian diantaranya terkait pasar tradisional dan Peraturan Daerah (Perda).