Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

KPK Optimistis Polri Serahkan Tiga Tersangka Simulator SIM

KPK dan Mabes Polri sama-sama menetapkan tiga tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Optimistis Polri Serahkan Tiga Tersangka Simulator SIM
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri sama-sama menetapkan tiga tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Ketiganya adalah Wakorlantas Mabes Polri Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.

Terkait siapa yang berwenang menangani ketiganya, masih dalam perbincangan di kedua lembaga hukum.

Namun, Ketua KPK Abraham Samad yakin, pada akhirnya institusinya lah yang akan menangani ketiga tersangka.

"Insya Allah KPK, berdasarkan undang-undang yang ada," kata Abraham kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis (30/8/2012) malam.

Kendati demikian, Abraham mengakui belum ada keputusan final soal hal itu. Tapi, Abraham percaya Polri akan mendukungnya.

"Iya, KPK yang akan menangani, walaupun belum terucap. Dari bahasa tubuh, saya menangkap teman-teman di Kepolisian sudah memahami dan ingin mendukung KPK sepenuhnya," tutur Abraham. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan