KY Kerahkan Tim Pantau Rekam Jejak Calon Hakim Tipikor
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan 13 satuan kerja atau tim investigasi
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar mengungkapkan, pihaknya telah menerjunkan 13 satuan kerja atau tim investigasi untuk melakukan investigasi terhadap calon hakim ad hoc tipikor yang tersebar di 26 daerah.
"Dalam tiga minggu ini (27 Agustus sampai 14 September 2012) sebanyak 13 Satker Investigasi KY bergerak ke daerah yang menjadi wilayah kerjanya," kata Asep di Jakarta, Senin (3/9/2012).
Asep menjelaskan, tim yang diterjunkan ini guna mencari tahu rekam jejak para calon hakim ad hoc tipikor baik dalam aktivitas kerja maupun di luar aktivitas itu.
"Ada 89 calon hakim ad hoc tipikor tersebut telah lulus seleksi tertulis," kata Asep.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menunda pelaksanaan penilaian kepribadian dan wawancara untuk memperoleh masukan yang lebih banyak dari masyarakat terhadap 89 calon hakim ad hoc tipikor yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tertulis.
Dari 89 calon, 50 calon di antaranya untuk tingkat pertama dan 39 calon untuk tingkat banding.
Terkait penundaan ini, MA memberikan kesempatan lebih kepada masyarakat, baik perorangan maupun dari lembaga, seperti ICW, MaPPI FHUI, Komisi Yudisial (KY), untuk menilai dan memberi tanggapan/masukan terhadap rekam jejak para calon hakim ad hoc tipikor yang lulus seleksi tertulis.
KLIK JUGA: