Rabu, 10 Juni 2026

KPK Tangkap Bupati

Saiful Mujani Dibayar Rp 300 Juta untuk Survei di Buol

Saiful menerangkan dirinya dibayar senilai Rp 300 juta untuk melakukan survei politik di Kabupaten Buol, Silawesi Tengah.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saiful Mujani, Direktur Saiful Mujani Research & Consult (SMRC), mengaku tak tahu-menahu soal kasus dugaan suap Buol yang menjerat Pemilik PT. Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya. Hal itu, diterangkannya, lantaran SMRC hanya bertugas melakukan survei politik.

Saiful menerangkan dirinya dibayar senilai Rp 300 juta untuk melakukan survei politik di Kabupaten Buol, Silawesi Tengah. Hasil surveinya, kata Saiful, yakni standar tergantung penilaian masyarakat.

"Saya tidak terlalu mengetahui (Kasus Buol). Selama ini ada yang menggunakan jasa pekerjaan saya untuk melakukan survei di Kabupaten Buol. Hasil survei standar bagaimana persepsi masyarakat terhadap berbagai konflik," kata Saiful di KPK, Jakarta, Senin (3/9/2012). Ia hadir sebagai saksi untuk tersangka Hartati Murdaya.

Pada kesempatan itu, Saiful juga meralat pernyataannya saat datang pertama kali ke KPK dalam perkara yang sama. Ia menerangkan bahwa yang meminta untuk melakukan survei adalah Totok Lestiyo selaku Direktur PT Hardaya Inti Plantation, bukan Bupati Buol, Amran Batalipu.

"Yang minta Pak Totok Lestiyo bukan Pak Amran (Bupati Buol). Dia lah yang kontrak dengan saya, yang datang ke kantor, dan yang membayar surveinya," kata Saiful.

Kendati demikian, Saiful mengatakan dirinya tidak mengetahui hasil survey itu akan digunakan untuk apa. Totok, lanjutnya, yang lebih mengetahui tentang hal itu.

"Hasil surveinya dipakai apa, Pak totok yang lebih tahu. Seperti saya tukang bikin pisau, jika anda pesen pisau ke saya saya buat kan pisau dipakai untuk apa, untuk positif atau negatif anda yang menggunakannya," terang Saiful.

(Edwin Firdaus)

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved