Penembakan Solo
Polisi akan Perbaiki Rumah yang Dirusak Densus 88
Polisi bakal memperbaiki rumah yang rusak, akibat salah sasaran saat penyergapan Firman.
Penulis:
Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bakal memperbaiki rumah yang rusak, akibat salah sasaran saat penyergapan Firman. Rumah itu disebut milik seorang bernama Erik yang beralamat di Kwitang, Jakarta Pusat.
"Akan diperbaiki oleh pihak kepolisian," ujar Kapolres Depok Kombes Mulyadi Kaharni, saat ditemui di lokasi penyergapan di Perumahan Taman Anyelir II, Blok E1/1, Kalimulya, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/9/2012).
Saat Tim Densus 88 Antiteror Polri menyergap Firman, tim awalnya menduga rumah yang menjadi lokasi tempat persembunyian adalah rumah di seberang lokasi Firman berada.
Setelah sebelumnya memerintahkan keluar dan memberikan tembakan peringatan, tim mendobrak masuk dengan memecahkan kaca jendela.
Setelah masuk, tim mendapati rumah dalam keadaan kosong. Kemudian, karena terdengar suara mencurigakan di rumah seberang, tim mengalihkan penyergapan ke rumah seberang.
Mulyadi juga menegaskan tidak ada baku tembak saat penyergapan. Sedangkan barang bukti yang disita dalam penyergapan, ditangani oleh Densus 88.
"Kami dari kewilayahan hanya mengamankan lokasi, agar warga tidak mengganggu penggerebekan. Status TKP masih status quo sampai penyelidikan lebih lanjut," jelas Mulyadi. (*)
BACA JUGA