Kamis, 21 Mei 2026

OTT KPK di Pati

Nyanyian Bupati Sudewo: Minta Warga Pati Tenang, Janji Tak Bohongi KPK

Bupati Pati Sudewo buka suara soal OTT KPK yang menjeratnya hingga ditetapkan tersangka oleh KPK, dia minta warga Pati tetap tenang. 

Tayang:
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
OTT PATI - Bupati Pati Sudewo bersama tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo bersama 3 tersangka lainnya serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 2,6miliar terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati. Bupati Pati Sudewo buka suara soal OTT KPK yang menjeratnya hingga ditetapkan tersangka oleh KPK, dia minta warga Pati tetap tenang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pati Sudewo buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjeratnya hingga jadi tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.

Sudewo bukan satu satunya tersangka yang ditetapkan KPK, ada tiga orang lainnya yang juga jadi tersangka setelah operasi tangkap tangan pada Senin (19/1/2026).

Ketiganya yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan yang merupakan Kepala Desa Sukorukun.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dari rentetan OTT, digelandang ke KPK hingga dijebloskan ke tahanan, Bupati Sudewo titip pesan agar warga Pati tetap tenang.

 

Bupati Sudewo: Janji Tak Bohong pada KPK hingga Masyarakat Pati Tenang!

Ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sesaat sebelum dibawa menuju ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026), Bupati Pati Sudewo buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjeratnya.

Sudewo digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026) kemarin.
  
OTT ini diduga terkait dengan kasus jual beli atau pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. 

Baca juga: Rayakan Bupati Sudewo Tersangka KPK, Warga Pati Euforia Nyalakan Kembang Api di Alun-alun 

Ketika ditanya tentang dirinya yang dibawa ke Gedung KPK, Sudewo hanya menyebut akan memberikan keterangan apa adanya kepada KPK.

Sudewo juga menegaskan bahwa dia tidak akan berbohong kepada penyidik KPK dalam pemeriksaannya nanti.

"Ya menyampaikan keterangan apa adanya saja nanti, tidak boleh berbohong kepada KPK," kata Sudewo ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Selasa (20/1/2026).

Tentang kasus dugaan jual beli jabatan yang menjeratnya, Sudewo enggan bicara banyak.

Sudewo hanya menjawab agar publik bisa membiarkan KPK bekerja terlebih dulu terkait kasus ini.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved