Selasa, 14 April 2026

Kasus Hambalang

KPK Periksa Konsultan Proyek Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan proyek pembangunan Sekolah Olahraga

Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap konsultan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/9/2012).

Kini, KPK  memanggil Direktur Utama PT Ciriajasa Cipta Mandiri, Aman Santoso selaku konsultan mega proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi DK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya.

Pemanggilan terhadap Aman ini merupakan lanjutan pemeriksaan setelah sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap
Aditya Gautama, selaku arsitek PT Ciriajasa Cipta Mandiri. Namun Aditya diketahui mangkir dari panggilan KPK.

Untuk diketahui, hingga saat ini KPK baru menetapkan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy sebagai penyelenggara negara diduga menyalahgunakan wewenang sehingga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Berita Terkait: Kasus Hambalang

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved