Kasus Simulator SIM
Kasus Simulator SIM Sudah Masuk Kejagung
Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kasus simulator SIM Korlantas Polri sudah masuk ke Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung).
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kasus simulator SIM Korlantas Polri sudah masuk ke Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung).
"Sudah masuk di Pidsus. Sudah ada timnya," ujar Jaksa Agung sebelum mengikuti Rapat Kabinet di kantor Presiden Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Menurut Basrief kasus ini masuk Kejagung sebatas penelitian. "Karena itu harus dilakukan Kejagung. Kasus ini ada 3 tersangka. Nama-namanya nggak hafal saya," ujarnya.
Lanjut Basrief karena sebatas penelitian di Kejagung maka bisa jadi nantinya kasus simulator SIM dikembalikan ke Polri.
"Nanti ada pendapat dari Penuntut Umum," katanya.
Klik: