Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Kasus Simulator SIM Sudah Masuk Kejagung

Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kasus simulator SIM Korlantas Polri sudah masuk ke Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kasus Simulator SIM Sudah Masuk Kejagung
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/HO
Inilah alat simulator uji pembuatan SIM buatan lokal di Pabrik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto di Narogong, Bekasi yang diributkan itu terkait kasus korupsi dalam pengadaannya oleh Korlantas. Simulator ini diproduksi PT ITI milik Sukotjo Bambang yang merupakan rekanan PT CMMA. TRIBUNNEWS/HO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kasus simulator SIM Korlantas Polri sudah masuk ke Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung).

"Sudah masuk di Pidsus. Sudah ada timnya," ujar Jaksa Agung sebelum mengikuti Rapat Kabinet di kantor Presiden Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Menurut Basrief kasus ini masuk Kejagung sebatas penelitian. "Karena itu harus dilakukan Kejagung. Kasus ini ada 3 tersangka. Nama-namanya nggak hafal saya," ujarnya.

Lanjut Basrief karena sebatas penelitian di Kejagung maka bisa jadi nantinya kasus simulator SIM dikembalikan ke Polri.

"Nanti ada pendapat dari Penuntut Umum," katanya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan