Rabu, 27 Agustus 2025

Pemerintah Harus Beri Perlindungan Penuh Kepada TKI

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz, meminta pemerintah memberikan perlindungan penuh kepada setiap Tenaga Kerja

zoom-inlihat foto Pemerintah Harus Beri Perlindungan Penuh Kepada TKI
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selama ini menopang perekonomian warga di Nunukan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz, meminta pemerintah memberikan perlindungan penuh kepada setiap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di luar negeri. Tanpa terkecuali mereka yang dikategorikan ilegal seperti pada kasus penembakan 4 warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia belum lama ini.

Karenanya, Irgan mendesak pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia, dan selanjutnya sembari melakukan evaluasi terhadap MoU dengan pihak kerajaan Malaysia untuk benar-benar memastikan perlindungan TKI.

"Karena ternyata sering terjadi para TKI kita dilakukan semena-mena. Bahkan bukan hanya penyiksaan tatapi sampai terbunuh ini pemerintah saya lihat hanya mendapatkan informasi sepihak saja dari pemerintah Malaysia,"katanya, di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Bercermin pada kejadian penembakan yang terjadi di Malaysia, ia mendorong pemerintah benar-benar tidak hanya menerima dan percaya begitu saja laporan sepihak dari Malaysia.

Harusnya, lanjut Irgan ada pencarian fakta dari pemerintah baik itu antara pemerintah, BNP2TKI dan Kementerian luar negeri harus segera dilakukan secara cepat harus mencari apa yg sebetulnya terjadi.

"Kalau ada pihak-pihak yang melakukan tindakan kriminal ya kita harus siap untuk melakukan penuntutan dari pihak keluarga. Ini yang saya lihat masih lemah," ujar Irgan.

"Jadi saat ini pemerintah hanya mendapatkan informasi sepihak saja dari pemerintah Malaysia. Jadi seharusnya pemerintah membentuk tim pencari fakta atas apa yang terjadi selama ini. Sehingga hal itu tidak terulang lagi," tambahnya.

Politisi PPP ini menambahkan jika ternyata benar masuk ke dalam ranah kriminal, kita siap untuk menyerahkan kasus tersebut ke proses hukum.
"Tapi kalau ini sebuah kesengajaan ya gimana," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan