Pagu Anggaran Kemenakertrans sebesar Rp 4,483 Triliun
Anggaran sementara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2013
Penulis:
Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran sementara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2013 ditetapkan sebesar Rp 4,483 triliun.
Kemenakertrans sendiri memiliki total kebutuhan anggaran tahun 2013 sebesar Rp8,878 triliun.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyebutkan alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan prioritas nasional, bidang dan kementerian.
"Akan dialokasikan untuk empat program atau kegiatan kementerian," kata Muhaimin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Ruang Rapat Komisi IX, di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Keempat program itu adalah peningkatan kompetensi tenaga kerja dan produktivitas, penempatan dan perluasan kesempatan kerja, pengembangan hubungan industrial dan peningkatan jaminan sosial tenaga kerja. Tak ketinggalan pula memberikan perlindungan tenaga kerja dan pengembangan sistem pengawasan ketenagakerjaan.