Kasus Simulator SIM
KPK Yakin Seret Djoko Susilo ke Pengadilan
KPK belum berniat meminta pendapat atau fatwa kepada Mahkamah Agung (MA)
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berniat meminta pendapat atau fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) terkait polemik penanganan perkara dugaan korupsi Simulator SIM tahun anggaran 2011.
"KPK masih koordinasi termasuk nanti juga dengan MA. Tapi masih koordinasi pimpinan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. Kalau itu tidak ketemu jalan keluar, tentu ada opsi lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Senin (1/10/2012).
KPK sendiri lanjut Johan, masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi bagi tersangka Djoko Susilo. Adapun untuk tiga tersangka lainnya, yakni Didik Purnomo, Budi Susanto dan Sukontjo Bambang belum ada keputusan dari institusi antikorupsi tersebut.
Mengenai penetapan Djoko Susilo sebagai tersangka, Johan mengatakan lembaganya tidak pernah merasa ada sengketa dengan Polri. Sebaliknya KPK yakin terus menyeret jenderal bintang dua Polri itu hingga ke pengadilan
"Untuk DS, KPK pastikan akan melakukan penyidikan terus, tentunya sampai ke pengadilan. Karena kami tidak ada SP3," kata Johan.