Sabtu, 23 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Draf Sudah Bocor, Priyo Sarankan Revisi Dihentikan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso menganjurkan dihentikannya pembahasan revisi Undang-undang Komisi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Draf Sudah Bocor, Priyo Sarankan Revisi Dihentikan
TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
Syahrini dan Priyo Budi Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso menganjurkan dihentikannya pembahasan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apalagi, menurutnya, sekarang revisi UU KPK ini sudah menjadi isu yang central dan banyak disalah pahami.

"Saya sendiri sebagai Wakil Ketua DPR menganjurkan untuk dihentikan saja pembahasannya untuk sementara waktu," ujarnya, saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/10/2012).

Tapi, Priyo tambahkan, keputusan itu lagi-lagi tergantung pada pandangan Fraksi, Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi 3 DPR.

Lanjutnya, Komisi 3 sendiri hingga kini juga belum secara resmi memutuskan draf revisi UU KPK itu seperti apa.

Lebih lanjut, Politisi Golkar ini menyayangkan draf revisi UU KPK meski masih bentuk kasar sudah bocor di publik. Padahal sebenarnya ide dasarnya, menurut dia, bisa jadi untuk memperkuat kewenangan KPK termasuk soal penyidik independen.

Tapi karena ini sudah kadung bocor seperti ini, usulnya, lebih baik dihentikan saja bahasan revisi UU KPK itu.

"Tapi kembali kepada fraksi, baleg, komisi 3 dan pemerintah. Karena ini sudah menjadi kesepakatan DPR dan pemerintah dalam Prolegnas," ungkapnya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan