Penarikan Penyidik KPK
Keluarga Korban Tidak Mendesak Polisi Ungkit Kasus 2004
Antony menyatakan, sepengetahuannya keluarga tidak ada yang mendesak kepolisian untuk mengungkit kasus penembakan adiknya

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU- Keluarga Mulyan Johani, korban penembakan oleh Kompol Novel Baswedan di Kota Bengkulu delapan tahun silam (2004), mengaku tidak mendesak kepolisian untuk kembali membuka kasus penembakan saat ini.
Hal tersebut disampaikan kakak sulung korban penembakan Antony Besmar (41), Sabtu (6/10/2012). Antony menyatakan, sepengetahuannya dalam beberapa waktu terakhir ini keluarga tidak ada yang mendesak kepolisian untuk mengungkit kasus penembakan adiknya Mulyan Johani atau Aan delapan tahun silam.
"Buat apa repot-repot. Keluarga sudah ikhlas. Kalau saya tidak (mendesak polisi menuntaskan kematian adiknya). Siapa tahu Panca (adik bungsu) atau sanak keluarga yang lain," ujar Antony.
Menurut Antony, tahun 2004 Aan yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara memang ditangkap polisi atas tuduhan mencuri sarang burung walet. Belakangan diketahui Aan meninggal dunia. Antony menilai, kematian adiknya janggal.