Rabu, 15 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Keluarga Korban Tidak Mendesak Polisi Ungkit Kasus 2004

Antony menyatakan, sepengetahuannya keluarga tidak ada yang mendesak kepolisian untuk mengungkit kasus penembakan adiknya

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Keluarga Korban Tidak Mendesak Polisi Ungkit Kasus 2004
Tribun Jakarta/Bian Harnansa (bian)
Ketua dan Wakil Ketua KPK bersama sejumlah tokoh dan aktivis melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dinihari (6/10/2012) Kehadiran para Aktivis merupakan reakasi dari datangnya sejumlah anggota Propam Polda Bengkulu Ke KPK untuk menjemput penyidik KPK Novel Baswedan. (Tribun Jakarta/Bian Harnansa)

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU- Keluarga Mulyan Johani, korban penembakan oleh Kompol Novel Baswedan di Kota Bengkulu delapan tahun silam (2004), mengaku tidak mendesak kepolisian untuk kembali membuka kasus penembakan saat ini.

Hal tersebut disampaikan kakak sulung korban penembakan Antony Besmar (41), Sabtu (6/10/2012). Antony menyatakan, sepengetahuannya dalam beberapa waktu terakhir ini keluarga tidak ada yang mendesak kepolisian untuk mengungkit kasus penembakan adiknya Mulyan Johani atau Aan delapan tahun silam.

"Buat apa repot-repot. Keluarga sudah ikhlas. Kalau saya tidak (mendesak polisi menuntaskan kematian adiknya). Siapa tahu Panca (adik bungsu) atau sanak keluarga yang lain," ujar Antony.

Menurut Antony, tahun 2004 Aan yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara memang ditangkap polisi atas tuduhan mencuri sarang burung walet. Belakangan diketahui Aan meninggal dunia. Antony menilai, kematian adiknya janggal.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved