Rabu, 15 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Marzuki Alie: Kan Semua Orang Tak Kebal Hukum

Ketua DPR, Marzuki Alie tidak sepakat bahwa Polri melakukan kriminalisasi atas penyidik KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Marzuki Alie: Kan Semua Orang Tak Kebal Hukum
Tribun Jakarta/Bian Harnansa (bian)
Ketua dan Wakil Ketua KPK bersama sejumlah tokoh dan aktivis melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dinihari (6/10/2012) Kehadiran para Aktivis merupakan reakasi dari datangnya sejumlah anggota Propam Polda Bengkulu Ke KPK untuk menjemput penyidik KPK Novel Baswedan. (Tribun Jakarta/Bian Harnansa)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie tidak sepakat bahwa Polri melakukan kriminalisasi atas penyidik KPK.

Menurut Marzuki, apa yang dilakukan Polri dalam hal ini Polda Bengkulu di Gedung KPK, Jumat (5/10/2012) malam bukan kriminalisasi atas penyidik atas nama Kompol Novel.

"Kok kriminalisasi. Kan penyidik di KPK itu kata Polri lagi ada kasus. Jadi nggak semua orang bisa kebal hukum," ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (6/12/2012).

Menurut Marzuki, tidak salah jika kasus 2004 lalu kembali diungkap Polri terkait kasus penembakan oleh Kompol Novel di Kota Bengkulu delapan tahun silam.

"Ya sepanjang itu masih bisa dibuka ya dibuka saja lah. Biarkan lah saja proses hukum berjalan," tanggapannya atas argumen pihak Polri mengenai kedatangannya ke Gedung KPK kemarin malam.

"Tidak semua orang bisa kebal terhadap hukum, jadi biarkan proses hukum yang berjalan," pintanya.

Lebih lanjut Marzuki meminta kepada pimpinan kedua lembaga penegakan hukum di tanah air yakni KPK dan Polri untuk melepaskan ego masing-masing lembaga. Terpenting pimpinan KPK dan Polri beritikad untuk menyelesaikan persoalan yang tengah bergulir.

"Cukup dua lembaga penegak hukum itu saja untuk menyeselsaikan secara terbaik. Yakni dengan melepaskan ego institusi masing-masing," pesannya.

Sementara itu, seperti dikutip dari Kompas.com, Keluarga Mulyan Johani, korban penembakan oleh Kompol Novel di Kota Bengkulu delapan tahun silam, mengaku tidak mendesak kepolisian untuk kembali membuka kasus penembakan saat ini.

Hal tersebut disampaikan kakak sulung korban penembakan Antony Besmar (41), Sabtu (6/10/2012). Antony menyatakan, sepengetahuannya dalam beberapa waktu terakhir ini keluarga tidak ada yang mendesak kepolisian untuk mengungkit kasus penembakan adiknya Mulyan Johani atau Aan delapan tahun silam.

"Buat apa repot-repot. Keluarga sudah ikhlas. Kalau saya tidak (mendesak polisi menuntaskan kematian adiknya). Siapa tahu Panca (adik bungsu) atau sanak keluarga yang lain," ujar Antony.

Menurut Antony, tahun 2004 Aan yang merupakan anak ketiga dari lima bersaudara memang ditangkap polisi atas tuduhan mencuri sarang burung walet. Belakangan diketahui Aan meninggal dunia. Antony menilai, kematian adiknya janggal.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved