Jumat, 10 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Pidatonya Dipuji, SBY Bilang Terima Kasih

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat pujian dari masyarakat atas pidato merespon perseteruan KPK dan Polri.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Pidatonya Dipuji, SBY Bilang Terima Kasih
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pidato guna menyelesaikan polemik antara dua institusi penegak hukum, POlri dan KPK terkait sejumlah permasalahan dan proses penegakan hukum yang tidak menemuka titik temu di antara kedua institusi tersebut, di Istana Negara, Senin (8/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapat pujian dari masyarakat atas pidato merespon perseteruan KPK dan Polri.

Atas hal itu, SBY menyampaikan terimakasihnya atas pujian tersebut. Pasalnya banyak pujian atas pidato SBY semalam baik langsung ditujukan melalui sms kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono pun melalui Jurubicara Kepresidenan.

"Terima kasih atas pujian terhadap pidato semalam," ungkap Presiden melalui Jurubicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada Tribunnews.com, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Namun, kepada banyak kalangan dan masyarakat yang memuji substansi pidato tersebut, SBY mengatakan dengan rendah hati mengucapkan terima kasih.  "Sekali lagi terima kasih dan mohon dukungan agar negara kita menjadi lebih baik," ujarnya.

Salah satu pujian tersebut di antaranya datang dari anggota Komisi III DPR dari PKS Aboebakar Alhabsy yang mengapresiasi Pidato Presiden SBY dalam menyelesaikan perseteruan antara Polri dan KPK. Menurutnya, pidato Presiden SBY dinantikan masyarakat Indonesia.

Selain itu politisi PKS ini mengapresiasi kesuksesan Presiden menjembatani komunikasi antara KPK dan Polri. "Ini yang telah lama diharapkan publik," ungkapnya kepada Tribunnews, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Anggota DPR ini menilai apa yang disampaikan presiden sudah tepat.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menampik dituding melakukan pembiaran atas kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri belakangan ini, dengan memberikan solusi dalam pidatonya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

"Pertama, penanganan hukum dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo ditangani KPK, termasuk penanganan tersangka lain dalam kasus tersebut, dan tidak dipecah," ujar SBY sambil menambahkan, jika ada kasus berkaitan dengan proyek-proyek lain di luar itu (simulator SIM), Polri bisa menanganinya.

SBY beralasan, jika dalam penyidikan cukup bukti, maka pejabat kepolisian yang tersangkut dugaan korupsi simulator SIM dapat dituntut secara bersama-sama. Sebelum ada solusi ini, Polri tak mau kalah dari KPK dengan menetapkan tersangka menurut versinya.

Menyoal penangkapan terhadap Kompol Novel Baswedan atas dugaan pidana yang dilakukan pada 2004 silam, SBY juga menilainya tidak tepat dari sisi waktunya. Jika penegakan hukum terhadap Novel dilakukan tanpa keadilan, hal itu tak boleh terjadi.

Ketiga, soal perselisihan masa jabatan waktu penyidik Polri di KPK, lanjut SBY, perlu diatur kembali. Ia meminta soal ini, Polri dan KPK harus rembukan lagi.

Keempat, SBY belum menyetujui adanya upaya revisi rencana UU KPK. "Pemikiran dan rencana revisi UU KPK sepanjang menguatkan KPK dimungkinkan saja. Tapi saya pikir kurang tepat sekarang ini," terangnya.

Kelima, SBY berharap agar KPK dan Polri dapat memperbaharui MoU-nya untuk banyak hal. Termasuk soal pembantuan personel Polri sebagai penyidik di KPK. Sebaliknya, KPK juga diminta berkoordinasi dengan Polri.
(Andri MALAU)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved