BNN Tangkap Hakim
Istri Tahu Hakim PW Pemakai Narkoba
Hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto alias PW, mengungkapkan bahwa istrinya sudah mengetahui dirinya pengguna narkoba.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto alias PW, mengungkapkan bahwa istrinya sudah mengetahui dirinya pengguna narkoba.
Hal itu diketahui saat badan PW kerap terasa ngilu saat membutuhkan barang haram itu.
Karena itu, bagi PW, tak ada lagi yang perlu ditutup-tutupi tentang ketergantungan dirinya pada narkoba. "Yang penting, istri saya sudah tahu," ujar PW di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (16/10/2012) malam.
PW mengaku mulai mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak enam bulan dan inex sejak empat bulan lalu. Semua bermula dari coba-coba. Ia mengaku badannya terasa ngilu jika tidak mengonsumsi barang haram itu.
Petugas BNN menciduk PW bersama dua temannya, serta empat perempuan penghibur saat pesta narkoba di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang.
Di tempat karaoke itu, PW mengaku membeli 20 butir inex dan beberapa gram sabu seharga Rp 7,5 juta. Ia juga mengeluarkan uang Rp 3,5 juta untuk menyewa room karaoke.
Kini, sang hakim bersama enam orang itu menjalani pemeriksaan di kantor BNN.
BACA JUGA:
- Gerindra Buka Peluang Koalisi dengan PDIP di Pilkada Jabar
- Amien Rais: Tokoh Tua Jangan Nyapres Lagi
- Komisi IX DPR Belum Bisa Bentuk Panja Vaksin Flu Burung
- PAN: Lembaga Survei Jangan Buat Suasana Keruh
- Max Sopacua: Kader Demokrat yang Korupsi Masuk