BNN Tangkap Hakim
BNN Bidik Hakim Selain Tersangka PW
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pengunaan narkoba yang melibatkan hakim, Puji Wijayanto (48)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pengunaan narkoba yang melibatkan hakim, Puji Wijayanto (48), dari hasil penyelidikan dan informasi warga.
Tak puas di situ, BNN juga melakukan penelusuran ada tidaknya hakim lain yang terlibat kasus serupa.
"Diduga masih ada hakim lainnya yang terlibat kasus serupa," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Hakim PW ditangkap petugas BNN saat pesta ekstasi dan sabu bersama dua rekannya dan empat wanita penghibur di tempat karaoke Illigals Hotel and Club, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012).
Hasil tes urine menunjukan PW, rekan PW berinisial SP yang berprofesi sebagai pengacara, dan tiga wanita penghibur positif mengonsumsi narkoba.
BNN juga berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), sejumlah pengadilan negeri yang pernah menjadi tempat PW bertugas untuk menelusuri ada tidaknya persidangan kasus narkoba yang pernah ia pimpin.
BNN juga akan menelusuri kebenaran bahwa rekan PW yang ditangkap adalah pengacara. Namun, BNN juga menelusuri pertemanan hakim PW dan pengacara SP terkait sindikat narkoba atau tidak.