Minggu, 3 Mei 2026

Fahri Hamzah Nilai Banyak Orang yang Salah Paham Cara Presiden Prabowo Mengelola Ekonomi

Fahri Hamzah menilai sistem jaminan sosial yang terpecah-pecah seperti sekarang, sudah selayaknya disatukan secara komprehensif

Tayang:
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menilai bahwa saat ini banyak orang yang salah memahami pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya negara dalam mengelola ekonomi.  

Ringkasan Berita:
  • Fahri Hamzah menilai Presiden Prabowo menerapkan ekonomi sesuai Pasal 33 UUD 1945 untuk kesejahteraan rakyat.
  • SDA dikuasai negara dianggap penting mengurangi ketimpangan dan mendukung sistem jaminan sosial komprehensif nasional.
  • Pemerintah fokus industrialisasi, hilirisasi, dan penguatan SDM untuk menciptakan kelas menengah serta mengurangi kemiskinan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menilai bahwa saat ini banyak orang yang salah memahami pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upaya negara dalam mengelola ekonomi. 

Padahal upaya yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto merupakan keinginan para pendiri bangsa.

Misalnya terkait sumber daya alam (SDA) dikuasai negara, maka mobilitas  kekayaan alam bisa sepenuhnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, termasuk juga dalam hal penyelenggaraan sistem jaminan sosial sesuai dengan kontitusi.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangssan dengan tema ‘Negara dan Hari Buruh, Jumat (1/5/2026) malam.

“Sesuai Pasal 33 UUD, kita jangan lupa bahwa sumber daya alam itu,  tidaklah sebesar-besarnya untuk kemakmuran pribadi, tetapi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dan ini yang sering diingatkan oleh Bapak Presiden,” kata Fahri.

Fahri menegaskan, bahwa cara mengelola ekonomi , terutana SDA yang dilakukan oleh Presiden Prabowo  seperti kesepakatan para pendiri bangsa. Dimana sumber daya alam harus dikuasai oleh negara, dan bukan sebaliknya dikuasai oleh segelintir orang seperti di negara-negara kapitalis.

“Kalau sumber daya alam itu terlalu diikuasai oleh segelintir orang, itu bisa menciptakan ketimpangan,” tegasnya.

Sehingga semua pihak harus konsisten kembali pada cara ekonomi dalam mengelola SDA yang telah disepakati para pendiri bangsa.

“Sumber daya  alam itu, adalah alat untuk memobilisasi kekayaan yang sangat cepat. Orang bisa menjadi triliuner tiba-riba, hanya karena punya tambang atau IUP Batubara,” katanya.

Apabila negara tidak ikut serta mengontrol  dan mendistribusikan hasil- hasil SDA, maka akan menjadi tidak fair bagi masyarakat, dan pemerintah dianggap melaksanakan Pasal 33 UUD.

“Oleh sebab itu, kalau negara kemudian memutuskan untuk  menyelenggarakan sistem jaminan sosial yang komprehensif  sesuai yang dimandatkan oleh UUD , maka adalah wajar,” katanya.

Baca juga: Disambut Riuh Buruh, Detik-detik Presiden Prabowo Subianto Hadiri May Day 2026 di Monas

Sebab kata dia, jika melihat struktur pendapatkan negara, hal itu masih terlihat didominasi  dari sektor sumber daya alam , bukan berasal dari dominasi sumber daya manusia  (SDM), industri atau teknologi .

“Nanti ketika negara ini sudah sangat maju teknologinya , maka dominasi pendapatan negara dari sumber daya tidak terlalu maksimal, maka bisa digeser,” katanya.

Presiden Prabowo, lanjut Fahri tengah berupaya menciptakan SDM yang berkualitas, unggul  dan punya kemampuan dalam bidang teknologi tinggi.

Adapun pendanaan untuk menciptakan SDM itu, saat ini diambil dan bersumber dari pengelolaan SDA yang diatur sesuai mandat Pasal 33 UUD.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved