BNN Tangkap Hakim
Surat Pemberhentian Sementara Hakim Puji Sudah Turun
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengungkapkan, surat pemberhentian sementara Hakim PN Bekasi, Puji Widjayanto yang kedapatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengungkapkan, surat pemberhentian sementara Hakim PN Bekasi, Puji Widjayanto yang kedapatan membawa narkoba sudah turun dan siap ditandatangani.
"Sedang menuju kemari dan akan kami tandatangani, sudah siap," kata Hatta di acara Peresmian Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Airlangga di Hotel Sultan, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2012).
Hatta menjelaskan, surat pemberhentian sementara ini telah sesuai dengan ketentuan kepegawaian, apabila seorang hakim telah ditetapkan sebagai Tersangka, maka akan diterbitkan SK Pemberhentian Sementara.
"Oleh karena itu ini ulahnya sendiri maka sesuai dengan ketentyan Perundang-Undangan, kalau sudah ditangkap maka kami akan menerbitkan surat pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," kata Hatta Ali.
Klik: