Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Anggota DPR : Polri Tidak Membangkang Perintah SBY

Ketua Fraksi PAN DPR RI Tjatur Sapto Edy akan mencari tahu soal sikap Polri yang belum menyerahkan sepenuhnya penanganan

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Anggota DPR : Polri Tidak Membangkang Perintah SBY
TRIBUNNEWS.COM/Tribun Jakarta
FILE FOTO, Logo Kepolisian Republik Indonesia (kanan) dan Logo Komisi Pemberantasan Korupsi. (TRIBUNNEWS.COM)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Tjatur Sapto Edy akan mencari tahu soal sikap Polri yang belum menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus korupsi simulator SIM kepada KPK.

"Padahal itu dasar hukumnya perintah Presiden. Kita akan dorong terus. Tapi nanti saya cari tahu dulu," kata Tjatur di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Menurut anggota Komisi III DPR ini harusnya perintah Presiden dilaksanakan oleh Polri.

"Perintah Presiden itu kan atasan langsung Polri," ujarnya.

Dia menolak sikap Polri itu disebut pembangkangan terhadap Presiden. "Pembangkangan kalau ada kata-kata tidak mau dari Polri," kata dia.

Saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012), malam, Presiden SBY meminta Polri untuk menarik diri dari penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri.

Selanjutnya kasus yang menyeret mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo ditangani sepenuhnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Terkait: Kasus Simulator SIM

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan