Kasus Hambalang
Andi Mallarangeng Bertanggung Jawab Proyek Hambalang
Komisi X mengaku kecewa dengan keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru menyerahkan audit Hambalang pada 31 Oktober
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X mengaku kecewa dengan keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru menyerahkan audit Hambalang pada 31 Oktober 2012.
Hal itu disampaikan anggota Panja Hambalang yang juga anggota Komisi X Dedy Gumilar di Gedung DPR, Kamis (25/10/2012).
"Karena Pak Marzuki Alie sendiri juga mengatakan bahwa laporan ini harusnya disampaikan pada hari ini diserahkan kepada DPR. Tapi ternyata baru diserahkan pada tanggal 31 Oktober itu pun dalam kondisi 85 persen baru selesai," katanya.
Miing menuturkan auditor Hambalang dari sisi kompetensi dan profesional tidak disangsikan lagi dalam membuat laporan. Mengenai nama Menpora Andi Mallarangeng yang tidak ada pada laporan sementara audit Hambalang, pria yang akrab disapa Miing itu berharap hal itu tidak terjadi.
"Saya sih berharap. Saya sangat berharap, apa yang kita tau dari media-media ini tidak ada. Pada tanggal 31 Oktober ini bisa berbeda," katanya.
Menurut Dedy, secara organisasi seorang menteri harus bertanggungjawab secara moral. Apalagi secara jabatan, seorang menteri melekat kepada lembaganya.
"Harus bertanggung jawab. Kalau ada seorang ayah dirumah tidak bertanggung jawab atas peristiwa apa yang terjadi dengan anaknya kan diluar nalar saya, tidak bisa," ujar Dedy.
Dedy mengungkapkan bila audit Hambalang diserahkan sebelum masa sidang berakhit, setidaknya Panja Hambalang dapat membahas transfer uang serta pencurian negara.
"Dengan adanya audit investigasi ini keluar, maka setidaknya bisa mempercepat langkah dari KPK untuk tidak menunggu anak tangga," katanya.
Klik: