Ketua MK Larang Sekjen "Mengemis" Anggaran ke DPR
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak mempersoalkan jika anggaran MK dipotong oleh DPR RI.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak mempersoalkan jika anggaran MK dipotong oleh DPR RI.
"MK tidak mempersoalkan (pemotongan anggaran) itu," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Bahkan, Mahfud pun melarang Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK untuk meminta DPR agar tidak memotong anggaran yang secara dua tahun terakhir dipotong secara signifikan.
"Saya melarang Sekjen untuk melobi atau mengemis," ucap Mahfud.
Mahfud kembali menantang Sekjen, untuk menunjukkan bahwa kualitas MK tidak akan turun meski anggarannya dipotong.
"Demi negara MK akan bekerja tanpa bisa dikekang dan dihadang secara politis dengan anggaran. Mari tunjukkan bahwa MK itu bisa lebih kuat meski anggarannya dipotong," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa surat edaran pemerintah menyangkut larangan kongkalikong dengan DPR harus didukung penuh.
Mahfud mengimbau semua direksi BUMN, pemerintah pusat, dan daerah untuk tidak mau mengamini permintaan jatah oknum DPR.
Klik: