Jumat, 22 Agustus 2025

Ketua MK Larang Sekjen "Mengemis" Anggaran ke DPR

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak mempersoalkan jika anggaran MK dipotong oleh DPR RI.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ketua MK Larang Sekjen
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak mempersoalkan jika anggaran MK dipotong oleh DPR RI.

"MK tidak mempersoalkan (pemotongan anggaran) itu," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Bahkan, Mahfud pun melarang Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK untuk meminta DPR agar tidak memotong anggaran yang secara dua tahun terakhir dipotong secara signifikan.

"Saya melarang Sekjen untuk melobi atau mengemis," ucap Mahfud.

Mahfud kembali menantang Sekjen, untuk menunjukkan bahwa kualitas MK tidak akan turun meski anggarannya dipotong.

"Demi negara MK akan bekerja tanpa bisa dikekang dan dihadang secara politis dengan anggaran. Mari tunjukkan bahwa MK itu bisa lebih kuat meski anggarannya dipotong," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa surat edaran pemerintah menyangkut larangan kongkalikong dengan DPR harus didukung penuh.

Mahfud mengimbau semua direksi BUMN, pemerintah pusat, dan daerah untuk tidak mau mengamini permintaan jatah oknum DPR.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan