Minggu, 31 Mei 2026

Prabowo Minta Bahasa Prancis Diajarkan di Sekolah, Anggota DPR Tanya Gurunya Darimana

Kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan kebijakan tersebut secara merata di seluruh Indonesia.

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Dok. DPR
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amallah menilai wacana Prabowo minta bahasa Prancis diajarkan di sekolah berpotensi menghadapi kendala besar di lapangan, terutama terkait keterbatasan tenaga pengajar bahasa asing. /Foto.dok 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menyoroti rencana Prabowo Subianto yang ingin memperluas pembelajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia.
  • Menurutnya, kendala utama bukan pada kebijakan, melainkan keterbatasan guru bahasa asing, terutama di daerah tertinggal.
  • Prabowo menyampaikan gagasan itu saat bertemu Emmanuel Macron di Paris guna memperkuat kerja sama kedua negara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah Indonesia menuai sorotan dari DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai wacana tersebut berpotensi menghadapi kendala besar di lapangan, terutama terkait keterbatasan tenaga pengajar bahasa asing.

Menurut Ledia persoalan utama bukan terletak pada bahasa apa yang akan diajarkan kepada siswa, melainkan kesiapan sumber daya manusia untuk menjalankan kebijakan tersebut secara merata di seluruh Indonesia.

"Ketika kemudian disarankan untuk belajar bahasa Prancis, sebetulnya boleh-boleh saja kalau sumber dayanya ada. Masalahnya adalah ada atau tidak sumber dayanya. Kita tidak mungkin mengajarkan bahasa Perancis tanpa guru yang bisa berbahasa Prancis," ujar Ledia kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo menyampaikan keinginan agar Bahasa Prancis diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris beberapa waktu lalu.

Ledia menjelaskan selama ini pembelajaran bahasa asing di luar mata pelajaran utama umumnya masuk dalam kategori muatan lokal yang penerapannya sangat bergantung pada kesiapan masing-masing sekolah.

Karena itu, menurut dia, kemampuan setiap sekolah dalam menyediakan tenaga pengajar bahasa asing tidak bisa disamaratakan.

Ia mencontohkan sejumlah sekolah mungkin memiliki guru Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, atau Bahasa Korea.

Namun belum tentu memiliki guru yang mampu mengajarkan Bahasa Prancis.

"Maka setiap sekolah punya kondisi yang berbeda-beda," katanya.

Dia menilai penerapan kebijakan secara nasional tanpa memperhitungkan kondisi riil di lapangan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam dunia pendidikan.

"Jadi kita tidak bisa memukul rata bahwa semua sekolah harus belajar bahasa tertentu, karena memang SDM-nya terbatas," ucap Ledia.

Legislator PKS itu juga menyoroti kesenjangan kapasitas antara sekolah-sekolah unggulan di perkotaan dengan sekolah negeri maupun swasta yang berada di wilayah dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.

Menurutnya tantangan akan semakin besar ketika kebijakan tersebut diterapkan di daerah-daerah terpencil yang selama ini masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik.

Ledia menegaskan sebelum mewajibkan pengajaran bahasa asing tertentu secara luas, pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan kesiapan tenaga pengajar, kurikulum, hingga dukungan anggaran agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan tidak hanya menjadi wacana di atas kertas.

"Jadi memang PR besarnya adalah kita tidak memiliki cukup guru bahasa asing untuk ditempatkan di sekolah-sekolah, apalagi di sekolah-sekolah daerah tertinggal," kata dia.

Penjelasan Prabowo

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved