Oknum DPR Minta Jatah
Sambangi BK DPR Dahlan Iskan Tak Buat Persiapan Khusus
Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan memenuhi panggilan BK DPR hari ini, Senin (5/11/2012) ini.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan memenuhi panggilan BK DPR hari ini, Senin (5/11/2012) ini. Padatnya agenda kerja membuat mantan Direktur Utama PLN ini tidak membuatnya menyiapkan persiapan khusus untuk itu.
Budi Purnomo Karjodihardjo, Koordinator BUMN Care mengatakan bahwa Dahlan sudah sangat siap menghadapi BK DPR, sesuai dengan undangan yang ditujukan kepada dirinya.
"Akan datang. Tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Dahlan Iskan. Semuanya berjalan biasa saja. Pagi ini Dahlan Iskan tetap melakukan aktifitas olahraga di kawasan Monas seperti biasanya, sejak jam 05.15 wib," jelasnya Senin (5/11/2012).
Setelah berolahraga, jelasnya. Menteri BUMN yang menyatakan ada oknum DPR yang memeras BUMN itu, juga melayani wawancara dari berbagai televisi, antara lain : Metro TV dan TV One dan acara itu dilakukan di kawasan Monas.
"Sebelum menuju DPR-RI, di ruang kerjanya, DIS masih menerima beberapa tamu di pagi hari, termasuk menerima Rektor IPB Herry Suhardiyanto dan rombonganya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN, Dahlan Iskan, dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPR siang ini, Senin (5/10/2012).
Ini terkait pernyataan Dahlan yang menyebut ada oknum anggota DPR memeras perusahaan BUMN.
Namun sidang atau keterangan yang akan dikorek oleh BK DPR terhadap Dahlan dilakukan tertutup untuk media massa.
"Dilakukan tertutup karena itu sesuai Tata Tertib DPR," kata Ketua BK DPR M Prakosa, kepada Tribunnews.com, pagi tadi.
Menurut dia BK DPR akan mengorek keterangan dari Dahlan perihal pernyataannya yang kontroversial tersebut. "Seputar pernyataan beliau itu saja," kata Prakosa.
Sebelumnya, Prakosa menegaskan keterangan dari mereka diperlukan terkait marak informasi oknum anggota DPR memeras BUMN. Bila BK DPR menemukan adanya bukti yang kuat maka laporan itu akan ditindaklanjuti. Sedangkan bila terindikasi pidana, maka BK akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.