Rabu, 13 Agustus 2025

Dahlan Ungkap Oknum DPR Minta Jatah

Kader Disebut Pemeras, Ini Tanggapan Golkar-PDI P

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap dua nama oknum anggota DPR pemeras BUMN kepada Badan Kehormatan (BK).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Kader Disebut Pemeras, Ini Tanggapan Golkar-PDI P
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan (kanan), melakukan konferensi pers usai dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012). Dahlan dimintai keterangan terkait pernyataannya tentang dugaan pemerasan beberapa BUMN oleh oknum anggota DPR. TRIBUN/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkap dua nama oknum anggota DPR pemeras BUMN kepada Badan Kehormatan (BK). Dua nama yang disampaikan tersebut ternyata berasal dari Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan.

Wasekjen Partai Golkar Tantowi Yahya mengungkapkan Mantan Dirut PLN itu tidak membawa bukti atas keterlibatan kader Golkar Idris Laena sebagaimana yang disampaikan oleh ketua BK.

"Artinya masih perlu data-data dan pembuktian lagi sebelum partai bisa mengambil sikap. Jadi, tidak ada yang perlu diklarifikasi," kata Tantowi melalui pesan singkat, Selasa (6/11/2012).

Tantowi mengatakan justru Pak Dahlan yang harus datang dengan bukti-bukti lengkap atas keterlibatan anggota yang namanya disebut. "Jika tidak ini akan menjadi fitnah," ujarnya.

Sementara PDI Perjuangan masih akan menentukan sikap atas keterangan Dahlan Iskan tersebut. "Semua lagi disiapkan opsi oleh ketua fraksi," kata Wakil Ketua Fraksi TB Hasanuddin.

Sebelumnya, anggota BK DPR Usman Djaffar setelah mendengarkan laporan Dahlan Iskan menyebut kedua politisi yang diduga sebagai oknum pemeras adalah IL (Fraksi Golkar) dan S (Fraksi PDI-Perjuangan).

"Kita akan mengkonfrontasi kebenaranya," kata Usman.

Menurut dia S terkait dengan PMN di PT Merpati sementara IL terkait permintraan PMN di PT Garam dan PT PAL. "Yah itu kayak makelar lah," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan