Oknum DPR Minta Jatah
Istana Ingatkan Lagi Agar Pemerintah Tidak Kongkalikong dengan DPR
Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan kembali soal penerbitan surat edaran (SE)
Penulis:
Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan kembali soal penerbitan surat edaran (SE) Nomor 542 agar pejabat pemerintah tidak 'bermain mata' dengan DPR atau DPRD.
"Apalagi terkait ulang tahun Korpri tanggal 29 November nanti.
Setelah diterbitkannya SE 542 pejabat pemerintah tidak kongkalikong, DPR atau DPRD," kata Dipo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/11/2012).
Menurut dia banyak dokumen pemerintah yang melarang pejabat kongkalikong.
"Mungkin dari pengaruh Staf Khusus menteri partai dan non partai dan tendensi. Jadi kami terima ini dari PNS, baik dalam surat, SMS, maupun datang ke Setkab," kata Dipo.
Menurut dia pemerintah mengajak PNS tidak menerima kalau disuruh-suruh penggelembungan anggaran dari APBN-P atau pinjaman luar negeri dan sebagainya.
*Berita Lengkap mengenai Oknum DPR Minta Jatah Silakan Klik Disini