Kurikulum PAI di Perguruan Tinggi Umum Resmi Naik Jadi 3 SKS, Perkuat Pembelajaran Berbasis STEAM
Kementerian Agama resmi menambah mata kuliah Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi umum dari 2 menjadi 3 SKS melalui KMA Nomor 158 Tahun 2026.
Ringkasan Berita:
- Kementerian Agama resmi menambah mata kuliah Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi umum dari 2 menjadi 3 SKS melalui KMA Nomor 158 Tahun 2026.
- Penambahan SKS bertujuan memperkuat intelektualitas Islam mahasiswa agar mampu menghadapi tantangan teknologi dan kecerdasan buatan.
- Pembelajaran PAI akan menggunakan pendekatan STEAM yang lebih kontekstual, integratif, dan berbasis nilai karakter.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama resmi menambah alokasi mata kuliah Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) dari sebelumnya dua menjadi tiga Sistem Kredit Semester (SKS).
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 158 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada PTU.
Penambahan SKS tersebut dibahas dalam kegiatan Penyusunan Kisi-kisi dan Modul Ajar PAI pada PTU yang berlangsung di Bekasi pada 19–21 Mei 2026.
Fokus pembahasan mencakup penyelarasan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) PAI setelah terbitnya regulasi terbaru tersebut.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M Munir, mengatakan penyusunan modul ajar harus dipercepat agar dapat diterapkan pada tahun ajaran baru yang dimulai akhir Agustus 2026.
Menurutnya, percepatan ini juga menjadi bagian dari adaptasi pembelajaran PAI terhadap perkembangan zaman.
"Diterbitkannya KMA 158 tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) menandai babak baru implementasi kurikulum PAI pada PTU. Yang paling signifikan adalah melalui KMA ini alokasi 3 Satuan Kredit Semester (SKS) per minggu per semester dari semula 2 SKS per minggu per semester. Berbagai langkah akseleratif terus kita kembangkan," ujar Munir, dikutip dari kemenag.go.id, Jumat (22/5/2026).
Penambahan SKS PAI untuk Perkuat Intelektualitas Mahasiswa
Menurut Munir, tambahan alokasi SKS diharapkan membuat Pendidikan Agama Islam semakin strategis dalam membentuk intelektual muslim yang unggul.
Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami agama dari sisi ritual semata, tetapi juga mampu menjadikan nilai-nilai Islam sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan solusi atas persoalan sosial.
Ia menegaskan, mahasiswa tidak boleh memahami agama hanya sebatas aspek ritual, tetapi juga harus mampu menjadikan nilai-nilai Islam sebagai dasar dalam membangun peradaban, ilmu pengetahuan, dan solusi atas berbagai persoalan kehidupan.
Baca juga: Cegah Bullying, Menteri Agama Minta Guru Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta
"Penguatan intelektualitas Islam juga penting agar mahasiswa mampu menghadapi era disrupsi teknologi dan perkembangan kecerdasan buatan tanpa kehilangan arah moral dan nilai kemanusiaan," paparnya.
Penyusunan Modul PAI Libatkan Guru Besar dan Dosen Senior
Dalam penyusunan modul ajar, Kemenag melibatkan para guru besar dan dosen senior PAI dari berbagai universitas di Indonesia.
Munir berharap proses penyusunan dan peninjauan modul dapat selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.
Selain itu, Kemenag juga akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi SmartPAI sebagai bagian dari upaya menghadirkan pembelajaran PAI yang lebih adaptif dan kontekstual.
"Saya berharap peran dan kontribusi para Guru Besar dan dosen PAI sebagai penulis dan reviewer untuk menyelesaikan modul ajar ini sebelum tahun ajaran baru dimjulai. Kita juga akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Smartpai sebagai bagian dari upaya kita untuk menjadikan PAI yang adaptif dan kontekstual," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-mahasiswa-kuliah-11.jpg)