Jumat, 15 Agustus 2025

Oknum DPR Minta Jatah

PAN Tunggu Reaksi BK Terkait Revisi Surat Dahlan

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan sikap BK DPR terkait surat terbaru Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto PAN Tunggu Reaksi BK Terkait Revisi Surat Dahlan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Meneg BUMN, Dahlan Iskan, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). RDP yang juga dihadiri Ketua BP Migas, R Priyono, Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Dirut PLN, Nur Pamudji, meninta penjelasan dan verifikasi kepada mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp37 triliun.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan sikap BK DPR terkait surat terbaru Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Surat tersebut berisi revisi nama sejumlah anggota DPR dalam upaya pemerasan BUMN.

Dalam surat terakhirnya, Dahlan disebut menghilangkan nama sejumlah anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan, termasuk anggota Fraksi PAN, M Ikhlas El Qudsi alias Micel.

Sekretaris Fraksi PAN, Teguh Juwarno, menyatakan adalah perbuatan sangat tidak bertanggungjawab bila sampai menuduh orang dengan sembarangan dan tanpa dasar.

Dahlan mau meralat nama itu setelah disomasi oleh Micel dan pimpinan Fraksi PAN.

"Padahal nama Micel sudah keburu dihujat sama konstituennya," kata Teguh di Jakarta, Minggu (18/11/2012).

Teguh juga menyoroti BK DPR, yang belum melakukan apapun untuk membersihkan nama anggota DPR yang terlanjut difitnah.

Teguh pun mempertanyakan komitmen BK dalam membela anggota dewan yang telah jadi korban tuduhan ngawur sebagai pemeras BUMN.

"Seharusnya BK bukan cuma sekedar menghukum anggota yang melanggar etika, namun juga mampu membela anggota yang dilanggar kehormatannya secara tidak beretika," tegas Teguh.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan menyampaikan surat kepada BK DPR pada 12 November 2012, merevisi laporan sebelumnya tentang nama-nama angota DPR yang dilaporkan memeras BUMN.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan