Pemkot Tangerang Hadirkan Layanan Permintaan Bibit Pohon Gratis Dalam Rangka Hari Pohon Sedunia
Warga Tangerang bisa mengajukan permohonan bibit tanaman bisa memanfaatkan fitur Bank Pohon pada aplikasi Tangerang LIVE secara gratis.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam rangka memperingati Hari Pohon Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menanam dan merawat pohon di lingkungan sekitar.
Menurut Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi, warga yang ingin mengajukan permohonan bibit tanaman dapat memanfaatkan fitur Bank Pohon pada aplikasi Tangerang LIVE secara gratis.
”Fitur Bank Pohon merupakan program kolaborasi bersama masyarakat untuk mengampanyekan perlindungan dan pelestarian lingkungan dengan cara menanam pohon gratis. Di sini, masyarakat dengan mudah mengajukan permintaan bibit pohon secara langsung lewat gawai tanpa perlu datang ke kantor,” papar Wawan, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Pemkot Tangerang Genjot Pengembangan Kawasan Bisnis Aerotropolis
”Mari, manfaatkan layanan kemudahan ini sekaligus berkontribusi untuk lingkungan yang lebih hijau dan sehat mulai dari rumah kita sendiri,” ujarnya.
Berikut cara mengajukan permintaan pohon gratis melalui fitur “Bank Pohon” di Super Apps Tangerang LIVE:
1. Registrasi dan login terlebih dahulu di Super Apps Tangerang LIVE
2. Setelah berhasil login, pilih menu “Bank Pohon” di tampilan menu utama
3. Silahkan isi data form dengan benar dan sesuai
4. Lampirkan juga foto rencana lokasi penanaman pohon
5. Setelah data terisi, jangan lupa menceklis pernyataan kebenaran data dan pertanggung jawaban
6. Setelah berhasil menyimpan, tunggu sampai email konfirmasi dikirim
7. Cek secara berkala sampai pengajuan diterima (permohonan dapat divek di kolom menu pengajuan)
8. Jika permohonan ditolak, maka pemohon menerima alasan ditolak, dan jika permohonan diterima pemohon akan menerima tautan untuk mengunduh surat jalan yang diperlukan untuk pengambilan bibit pohon yang telah disetujui
9. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang akan memindai QR Code pada surat jalan yang diterima oleh pemohon dan pohon siap untuk diserahkan
10. Setelah pohon diserahkan, pemohon diwajibkan untuk melakukan pelaporan secara berkala dengan batas waktu 30 hari kalender. Jika tidak melakukan pelaporan maka pemohon tidak dapat melakukan permohonan bibit kembali
Baca juga: Revitalisasi Masjid Agung Al-Ittihad, Pemkot Tangerang Buka Sayembara Desain dengan Hadiah Rp87 Juta
Mari bersama-sama manfaatkan fitur ini untuk mewujudkan Kota Tangerang yang lebih hijau!
| Siswa SMP Tangsel Korban Bullying Meninggal, Pemkot Evaluasi & Perketat Pengawasan di Semua Sekolah |
|
|---|
| Komitmen Transparansi Komunikasi, Kota Tangerang Raih Tiga Penghargaan di Anugerah Media Humas 2025 |
|
|---|
| Melintasi Gerbang Cahaya di Cisadane Digital Festival 2025, Hadirkan Kolaborasi Seni & Teknologi |
|
|---|
| Kota Tangerang Tuan Rumah Festival KIM Nasional 2025, Siap Tampilkan Inovasi dan Kolaborasi Daerah |
|
|---|
| Eksplorasi Kreativitasmu di Lomba Video Cisadane Digital Fest 2025 dengan Hadiah Rp12 Juta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.