Oknum DPR Minta Jatah
Bukti Oknum DPR Minta Jatah Lewat SMS
Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku memiliki bukti berupa pesan singkat (sms) terkait dugaan pemerasan oleh anggota DPR.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku memiliki bukti berupa pesan singkat (sms) terkait dugaan pemerasan oleh anggota DPR. Namun, bukti tersebut tidak diperlihatkan kepada Badan Kehormatan (BK).
"Tidak bukti, tapi ada direksi lain yang menerima banyak sms dan telepon," kata Ketua BK M Prakosa di Ruang BK, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Diketahui, BK memanggil PT PAL, PT Garam dan PT MNA untuk menindaklanjuti laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Prakosa mengatakan direksi PT PAL juga menerima banyak pesan singkat. "Yang di sms yakni Dirut dan Direktur Keuangan," katanya.
Namun, politisi PDIP itu mengakui bila pesan singkat tersebut sudah dihapus oleh direksi. "SMS sudah dihapus tapi masih bisa dicari," ujarnya.
BK, kata Prakosa, menargetkan kasus dugaan oknum DPR peminta jatah itu akan selesai dalam masa sidang kali ini.
"Proses masa sidang tiga minggu. Sebelum sidang selesai, akan diselesaikan sebelum selesai sidang," tukasnya.
Klik: