Senin, 1 Juni 2026

Pemerintah Diminta Naikkan Anggaran Dana Kampanye Parpol

Dana kampanye akhir-akhir mendapat sorotan tajam. Partai politik atau calon yang bertarung dalam Pilkada diminta agar memberikan transparans

Tayang:
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana kampanye akhir-akhir mendapat sorotan tajam. Partai politik atau calon yang bertarung dalam Pilkada diminta agar memberikan transparansi sumber dana kampanye.

Didik Supriyanto, Ketua  Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta agar pemerintah menaikkan anggaran dana kampanye menjadi lima persen.

"Kita ingin naik, tapi naiknya tidak langsung signifikan, ya dari 1,3% menjadi 5% dan seterusnya. Tentunya kita juga meminta transparansi laporan keuangan pengeluaran dari partai politik," ujarnya dalam diskusi dan peluncuran buku, 'Bantuan Keuangan Partai Politik', di Bakoel Coffie, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Menurutnya, kenaikan itu penting agar partai politik bisa menjaga kemandirian sesuai dengan fungsinya.

"Agar parpol tidak lagi terus-terusan dikuasai kepentingan para penyumbang dana, kan penyumbang dana ini hanya mengejar kekuasaan," ujarnya.

Sebelumnya, partai politik hanya mendapatkan sumbangan dana dari negara sebesar 1,3 persen dari total seluruh pengeluaran partai.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved