Senin, 22 September 2025

Bupati Menikahi ABG

Mendagri: Bupati Aceng Langgar PP No6/2005 dan UU Perkawinan

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan Bupati Garut Aceng HM Fikri melanggar pasal 27 F dan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mendagri: Bupati Aceng Langgar PP No6/2005 dan UU Perkawinan
tribunjabar
Bupati Jabar, Aceng HM Fikri

Nitta masih mengharapkan ada langkah khusus dari Pemprov Jabar atau Kementerian Dalam Negeri agar menyelesaikan hal ini. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terjadi di daerah lain. "Korban FO masih menderita trauma psikologis pascaperceraian itu," ujarnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan