Bupati Menikahi ABG
Mendagri: Bupati Aceng Langgar PP No6/2005 dan UU Perkawinan
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan Bupati Garut Aceng HM Fikri melanggar pasal 27 F dan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
Nitta masih mengharapkan ada langkah khusus dari Pemprov Jabar atau Kementerian Dalam Negeri agar menyelesaikan hal ini. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terjadi di daerah lain. "Korban FO masih menderita trauma psikologis pascaperceraian itu," ujarnya.
Klik:
Rekomendasi untuk Anda