Penarikan Penyidik KPK
13 Penyidik Ditarik Polri, Busyro: akan Terbatas Kinerja KPK
Busyro Muqoddas, membenarkan adanya 13 penyidik yang kembali habis masa tugasnya dan tidak diperpanjang oleh Mabes Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, membenarkan adanya 13 penyidik yang kembali habis masa tugasnya dan tidak diperpanjang oleh Mabes Polri.
"Kami mendapatkan surat yang ditarik itu memang sudah habis masa baktinya, ada yang empat sama lima tahun," kata Busyro di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Di sisi lain, KPK membuka peluang penyidik independen dalam instansinya. Busyro mempersilakan para penyidik yang ditarik itu mengambil keputusan sendiri.
"Kalau kembali silakan, kalau tidak ya tidak apa-apa," kata Busyro.
Saat ditanya apakah penarikan itu, dapat mengganggu kinerja instansinya, Busyro mengiyakan. Pasalnya, dengan jumlah terbatas, KPK tengah menangani kasus-kasus besar saat ini.
"Yang kami khawatirkan akan terbatas kinerja kami. Jadi tidak lancar, kita buka-bukaan saja," ujarnya.
(Edwin Firdaus)
baca juga: