Oknum DPR Minta Jatah
BK Belum Umumkan Sanksi Anggota DPR Pemeras
Badan Kehormatan (BK) DPR belum mengumumkan pemberian sanksi kepada anggota DPR yang dituduh memeras perusahaan BUMN.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR belum mengumumkan pemberian sanksi kepada anggota DPR yang dituduh memeras perusahaan BUMN.
"Belum diumumkan hari ini," kata Ketua BK M Prakosa kepada Tribunnews.com, Rabu (5/12/2012).
Namun politisi PDIP ini tidak menyebut kapan BK mengumumkan sanksi yang akan diberikan.
Semalam, Wakil Ketua BK Siswono Yudo Husodo dalam sebuah talk show televisi menyebut BK akan mengumumkan sanksi kepada anggota Dewan yang dilaporkan memeras.
Sejauh ini sudah ada 5 anggota Dewan yang diperiksa terkait laporanMenteri BUMN Dahlan Iskan itu.
(Aco)
baca juga: