Kamis, 4 Juni 2026

Sidang Hartati Murdaya

Perusahaan Hartati Kasih Uang 'Pelicin' ke Beberapa Pejabat

PT Hardaya Inti Platation (HIP) milik Hartati Murdaya, berjuang keras mendapatkan hak guna usaha perkebunan di Kabupaten Buol.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus

"Berdasarkan ketentuan itu harusnya tidak boleh dapat lahan lagi," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Siti Hartati Murdaya didakwa telah menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Dia didakwa telah memberi uang sebesar Rp 3 miliar kepada Amran.

Menurut jaksa, pemberian dilakukan secara bertahap melalui anak buahnya. Pertama, pemberian lewat Gondho Sudjono dan Yani Anshori sebesar Rp 2 miliar. Lalu, pemberian kedua sebesar Rp 1 miliar. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved