Senin, 15 September 2025

Teror di Poso

TNI Perlu Dilibatkan Memberantas Teroris

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai perlu adanya undang-undang yang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto TNI Perlu Dilibatkan Memberantas Teroris
Puspen TNI
Gabungan Pasukan Khusus TNI yang terdiri dari Sat 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jala Mangkara TNI AL dan Bravo Kopaskhas TNI AU berhasil membebaskan Wali Kota Tarakan serta pejabat daerah lainnya dari sergapan musuh yang menyanderanya di Dermaga Ferry, Juwata Laut Tarakan, Kalimantan Timur, Jumat(16/11/2012) pagi. Begitulah skenario yang terjadi di lapangan dalam rangkaian Latihan Gabungan TNI tahun 2012, yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 30 November 2012 di Tarakan Kalimantan Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai perlu adanya undang-undang yang mengatur peran TNI dalam menangulangi terorisme.

Pasalnya, keberadaan dan sepak terjang para pelaku aksi teror di Tanah Air hingga sekarang sudah sedemikian mengkhawatirkan.

"Jadi, ini perlu juga undang-undang perlibatan TNI (dalam memberantas terorisme)," kata Susaningtyas dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (26/12/2012).

Memang, lanjut dia, tidak semua elemen akan setuju bila TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme bersama kepolisian.

Namun, setidaknya TNI yang merupakan lembaga pertahanan negara dan kepolisian sebagai keamanan dapat bekerja sama mengefektifkan pemberantasan kejahatan radikalisme tersebut.

Sebelumnya, pengamat teroris, Mardigu Wowiek Prasantyo, menyarankan agar pihak kepolisian dapat bekerjasama pasukan Den-81 alias Detasemen Penanggulangan Teror (Gultor) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dalam mengatasi gerakan teroris, seperti di Poso.

Menurutnya, hal itu penting lantaran kejahatan luar biasa perlu penanganan yang luar biasa juga.

"Kita tahu bahwa pasukan Den-81 itu lengkap dan mengenal medan, berbeda dengan polisi. Lagi juga ini kan ekstra crime, jadi perlu penanganan ektra juga," kata Mardigu saat berbincang dengan wartawan, Selasa (25/12/2012).

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan